Tadah Hasil Curian,  Waria Dibekuk Polisi

Tersangka DM alias Don alias De, waria yang biasa mangkal di Bagan Batu menjadi penadah hasil curian

BAGANBATU/86 --- Seorang waria yang bernama DM alias Don alias De (27) warga jalan Sisingamangaraja Gang Ikhlas kelurahan Bagan Batu Kota kecamatan Bagan Sinembah hanya pasrah ketika dirinya ditangkap oleh aparat kepolisian.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Riau86.com, Kamis (17/1) menyebutkan, bahwa tersangka ditangkap karena telah menjadi penadah satu unit HP yang diduga hasil curian.

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar yang dikonfirmasikan melalui Kanit Reskrim,  Iptu Nur Rahim Sik menyebutkan, bahwa penangkapan ini didasari oleh adanya laporan korban,  Adi Wanto Nababan (24) warga jalan Hj Badiah,  Kampit kepenghuluan Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah.

Menurut Kanit,  bahwa pada hari Selasa 15 Januari 2019  sekira pukul 01.30 Wib di jalan Jendral Sudirman KM 02 Bagan Batu Kepenghuluan Bagan Batu tepatnya di semak-semak dekat rumah makan Bina Ria yang saat itu korban sedang berada dijalan.

Tiba-tiba korban melihat salah seorang waria yang bernama ESS (40) warga jalan Sisingamangaraja Gang Tanah Wakaf sedang mangkal di semak-semak dekat rumah makan Bina Ria dan langsung memberhentikan sepeda motornya.

Lalu korban menghampiri ESS dan kemudian keduanya  masuk ke dalam semak-semak. Tdak lama kemudian ESS membuka celana korban dan selanjutnya ESS langsung menghisap kemaluan korban.

Namun tidak lama kemudian, tiba-tiba datang 3 orang waria yang juga teman ESS dan meminta untuk ikut menghisap kemaluan korban. Akan tetapi saat itu korban menolak sehingga ketiga teman ESS juga langsung pergi.

Dan satu menit kemudian ketiga waria tersebut datang kembali dengan tujuan yang sama. Dan kali ini, korban menyetujui hanya dua orang saja sedangkan yang satu orang lagi ditolak korban.

Lalu setelah itu ESS dan kedua temannya secara bergantian menghisap kemaluan korban. Sedangkan yang satu orang lagi hanya berada di sekitar tempat tersebut karena sudah ditolak korban.

Dan setelah 'perang' usai korban menaikkan celananya.  Namun korban merasa celananya sudah ringan. Dan karena curiga, kemudian dirinya mulai merogoh kantongnya. Dimana saat itu dirinya tidak menemukan HP dan uang didalam dompetnya.

Setelah itu korban memanggil keempat orang waria tersebut dan menanyakan dan menggeledah tas mereka satu persatu. Akan tetapi saat itu korban tidak menemukan uang dan HP miliknya.

Lalu korban pergi dari tempat tersebut dan meminta bantuan teman korban yang bernama Iwan dan Agus. Setelah menceritakan kejadian tersebut, kemudian korban dan kedua temannya sepakat untuk mencari HP dan Uang korban yang dicuri.

Akan tetapi, pada saat kembali ke lokasi itu korban dan kedua temannya tidak berhasil menemukan keempat waria tersebut. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut lagi.

Berbekal laporan itu, kemudian pada Rabu (16/1) bersama dengan korban pihak kepolisian melakukan.pencarian hingga akhirnya ditemukan tersangka DM alias Don alias De bersama dua orang teman warianya.
Dan dari tangan tersangka DM alias Don alias De itu petugas menemukan satu unit HP merk Xiomi warna Gold putih dan satu lembar kwitansi pembelian HP tersebut.

Kepada petugas kepolisian, tersangka DM alias Don Alias De mengaku bahwa HP tersebut didapatkan dari temannya bernama Ti yang sudah kabur beberapa saat kemudian.

" Sampai sekarang kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Ti. Dan terhadap tersangka DM alias Don alias De ini kita jerat dengan pasal 362 Jo Pasal 480 Jo Pasal 55, 56 KUHPidana," jelas Nur Rahim.  (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar